Gugus Tugas Luwu Bahas Percepatan Penyusunan Perbub New Normal

Selasa, 14 Juli 2020 - 11:45 WIB
loading...
Gugus Tugas Luwu Bahas...
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Luwu melakukan rapat konsolidasi (Rakor) penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) New Normal. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Luwu, melakukan rapat konsolidasi (Rakor) penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) New Normal.

Rapat konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersama 24 Bupati/Wali Kota Se Sulawesi Selatan di rumah jabatan gubernur, baru-baru ini.



Rapat konsolidasi dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, selaku Ketua Harian Tim Gugus Tugas. Hadir pula, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, Dandramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther, Kepala Pelaksana BPBD Luwu, Rahman Mandaria dan Direktur RSUD Batara Guru, dr Daud Mustakim dan beberapa anggota tim gugus tugas lainnya.

"Rapat Konsolidasi ini sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas bapak Bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas dengan bapak Gubernur Sulsel di Makassar, dimana salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah penyamaan presepsi dan menyatukan langkah memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sulawesi Selatan pada umumnya dan terkhusus di Kabupaten Luwu," kata AKBP Fajar Dani Susanto

Penyamaan presepsi yang dimaksud adalah Gubernur memberikan instruksi kepada Bupati/Wali Kota Se Sulsel untuk membuat Peraturan Bupati tentang tatanan kehidupan normal baru dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

Adapun rekomendasi hasil rapat konsolidasi Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Luwu, antara lain, percepatan penyusunan Perbup tentang tatanan kehidupan normal baru dikabupaten luwu dengan berkoordinasi kepada ketua tim gugus, ketua harian, kejaksaan, dan tim gugus lainnya.

"Meningkatkan intensitas edukasi dan sosialisasi tentang tatanan kehidupan normal baru kepada masyarakat, pembentukan dan pelatihan kader serta relawan desa beserta pembuatan buku panduan atau buku saku tentang tatanan kehidupan normal baru di kabupaten Luwu," tambah Kepala BPBD, Rahman Mandaria.

Selanjutnya, memperhatikan Pengadaan sarana dan prasarana penunjang untuk penerapan tatanan kehidupan normal baru di kabupaten Luwu, termasuk pengadaaan masker, rapid tes, dan perlengkapan pemeriksaan swab.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3170 seconds (0.1#10.140)