Resahkan Ibu-ibu di Pringsewu, Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi
Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:34 WIB
loading...
A
A
A
Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian bervariasi mulai ratusan hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu korban penipuan Sarminah (70) mengatakan, tadinya dia berharap uang Rp58 juta miliknya bisa kembali dengan cara kekeluargaan. Namun, Marni tidak ada etikad baik jadi diproses secara hukum.
"Saya atas nama pribadi dan teman korban penipuan mengucapkan terimakasih kepada Polres Pringsewu yang telah bekerja keras, hingga pelaku dapat ditangkap," katanya, kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Baca: Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringwesu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (19/1/2023) saat sedang berada di rumah salah satu rekannya, di Pekon Sidodadi, Pagelaran, Pringsewu.
Salah satu korban penipuan Sarminah (70) mengatakan, tadinya dia berharap uang Rp58 juta miliknya bisa kembali dengan cara kekeluargaan. Namun, Marni tidak ada etikad baik jadi diproses secara hukum.
"Saya atas nama pribadi dan teman korban penipuan mengucapkan terimakasih kepada Polres Pringsewu yang telah bekerja keras, hingga pelaku dapat ditangkap," katanya, kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Baca: Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringwesu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (19/1/2023) saat sedang berada di rumah salah satu rekannya, di Pekon Sidodadi, Pagelaran, Pringsewu.
Lihat Juga :