Kasus Pencabulan Anak di Citamiang Sukabumi, Sudah 3 Bulan Belum Juga Disidangkan

Jum'at, 20 Januari 2023 - 16:04 WIB
loading...
Kasus Pencabulan Anak...
Kasus pencabulan yang diduga dilakukan paman terhadap keponakan di Citamiang, Kota Sukabumi belum juga tuntas. Padahal sudah dilaporkan tiga bulan lalu. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SUKABUMI - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan paman terhadap keponakan di Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat belum juga tuntas. Sejak 3 bulan lalu kasus tersebut dilaporkan hingga saat ini belum juga disidangkan.

Kuasa hukum keluarga korban, Yoseph Luturyali mengatakan bahwa menurut informasi yang ada dari penyidik, kasus pencabulan ini sudah P21 melimpahkan berkas ke tahap dua. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Sukabumi.

Baca juga: Paman Bejat di Sukabumi Tega Cabuli Keponakan Berusia 7 Tahun

"Jadi saat ini kewenangannya ada di kejaksaan, namun status penahanan ini yang belum kita dapatkan informasi. Karena yang namanya penahanan tingkat Kepolisian itu selama 20 hari. Kalaupun diperpanjang, penyidik mengalami tingkat kesulitan di dalam mengumpulkan bukti dan saksi," ujar Yoseph kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).

Lebih lanjut Yoseph mengatakan, perpanjangan penahanan 40 hari jadi kewenangan Kejaksaan. Saat ini kasusnya sudah 3 bulan dan terduga pelaku masih dalam status penahanan dan mungkin sudah diperpanjang kembali. Yoseph mengartikan bahwa dalam penahanan terhadap terduga pelaku ada kejanggalan.

"Yang paling ironis adalah (saat ini terduga pelaku) masih bertahan di Polres. Kalau kasus asusila itu untuk yang lain kebanyakan sudah dilimpahkan ke lapas (lembaga pemasyarakatan). Tapi ini kenapa masih dititipkan di polres. Jadi kami mempertanyakan kenapa ada pengecualian," ujar Yoseph.

Sebelumnya, Seorang bocah berinisial IS (8) di Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial RP (31). Tragisnya, korban ternyata merupakan keponakan dari pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
16 WNA Pelaku Love Scamming...
16 WNA Pelaku Love Scamming Ditangkap di Sukabumi, Imigrasi Ungkap Modusnya
Kembangkan SDM Daerah,...
Kembangkan SDM Daerah, MNC University dan Pemkot Sukabumi Jalin Kerja Sama Program Beasiswa Kuliah
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved