Hendak Naik Kapal di Pelabuhan, 2 Wanita Pembawa 5 Kg Sabu dalam Kaleng Biskuit Ditangkap
Jum'at, 20 Januari 2023 - 09:46 WIB
loading...
Dua orang wanita ditangkap Polisi Sektor Pelabuhan (PSKB) Polres Nunukan karena kedapatan membawa lima kilogram sabu. Kedua pelaku mengelabui aparat dengan menyimpan sabu dalam kaleng biskuit. Foto tangkapan layar
A
A
A
NUNUKAN - Dua orang wanita ditangkap Polisi Sektor Pelabuhan (PSKB) Polres Nunukan karena kedapatan membawa lima kilogram sabu . Kedua pelaku mengelabui aparat dengan menyimpan sabu dalam kaleng biskuit.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya mencurigai ada sebuah gerobak muatan barang penumpang masuk ke arah dermaga pelabuhan Tunon Taka tanpa melalui proses pemeriksaan. Baca juga: Digerebek saat Asyik Pesta Sabu di Pondok Sawah, 5 Orang Pasrah Ditangkap Polisi
Kapolsek lalu memerintahkan personel KSKP untuk mengikuti muatan barang yang dibawa oleh buruh bantu pelabuhan tersebut ke dalam kapal KM Thalia. Lalu personel KSKP melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dicurigai tersebut berupa tiga buah karung dan tiga buah tas pakaian.
"Dari hasil pemeriksaan barang bawaannya ditemukan sebanyak lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Paket sabu tersebut disimpan dengan cara menggunakan kaleng biskuit, lalu dimasukkan ke dalam dua buah kotak warna cokelat dan terbungkus karung warna putih," ungkap Ricky, Kamis (19/1/2023).
Selain barang bukti sabu, personel KSKP dan personel Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua orang perempuan atas nama RA dan NR yang diduga sebagai pemilik barang bawaan. "Barang-barang haram ini rencananya akan dibawa ke Parepare dengan menumpang kapal swasta KM Thalia," ujarnya.
Barang bukti yang disita adalah lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 5.000 gram. Bacajuga: Peredaran Narkoba Jaringan Teddy Minahasa Diduga Tak Berhenti di Alex Bonpis
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya mencurigai ada sebuah gerobak muatan barang penumpang masuk ke arah dermaga pelabuhan Tunon Taka tanpa melalui proses pemeriksaan. Baca juga: Digerebek saat Asyik Pesta Sabu di Pondok Sawah, 5 Orang Pasrah Ditangkap Polisi
Kapolsek lalu memerintahkan personel KSKP untuk mengikuti muatan barang yang dibawa oleh buruh bantu pelabuhan tersebut ke dalam kapal KM Thalia. Lalu personel KSKP melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dicurigai tersebut berupa tiga buah karung dan tiga buah tas pakaian.
"Dari hasil pemeriksaan barang bawaannya ditemukan sebanyak lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Paket sabu tersebut disimpan dengan cara menggunakan kaleng biskuit, lalu dimasukkan ke dalam dua buah kotak warna cokelat dan terbungkus karung warna putih," ungkap Ricky, Kamis (19/1/2023).
Selain barang bukti sabu, personel KSKP dan personel Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua orang perempuan atas nama RA dan NR yang diduga sebagai pemilik barang bawaan. "Barang-barang haram ini rencananya akan dibawa ke Parepare dengan menumpang kapal swasta KM Thalia," ujarnya.
Barang bukti yang disita adalah lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 5.000 gram. Bacajuga: Peredaran Narkoba Jaringan Teddy Minahasa Diduga Tak Berhenti di Alex Bonpis
Lihat Juga :