Pelecehan Seksual Anak di Kolaka Utara Meningkat, LBH Sentil Pemda
Jum'at, 20 Januari 2023 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya mengutarakan jika PN Lasusua bersedia membangun kerjasama guna mengefektifkan upaya sosialisasi termasuk ke sejumlah lembaga pendidikan.
"Keinginan kami ini telah kami sampaikan sebelumnya ke pihak DPRD Kolut dan Balai Pemasyarakatan (Bapas)," pungkasnya. Baca juga: Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Untuk diketahui, PN Lasusua tahun lalu menangani 19 perkara yang terbagi atas 8 persetubuhan anak dan 11 perkara dewasa terhadap anak. Sementara itu di internal Polres Kolut sepanjang 2022 menangani 37 kasus penganiyayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sebanyak 12 kasus merupakan tindak kekerasan, 3 KDRT dan 22 kasus seksual. Perkara seksual ini dikemukakan dominan akibat kebiasaan menonton film porno.
"Keinginan kami ini telah kami sampaikan sebelumnya ke pihak DPRD Kolut dan Balai Pemasyarakatan (Bapas)," pungkasnya. Baca juga: Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Untuk diketahui, PN Lasusua tahun lalu menangani 19 perkara yang terbagi atas 8 persetubuhan anak dan 11 perkara dewasa terhadap anak. Sementara itu di internal Polres Kolut sepanjang 2022 menangani 37 kasus penganiyayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sebanyak 12 kasus merupakan tindak kekerasan, 3 KDRT dan 22 kasus seksual. Perkara seksual ini dikemukakan dominan akibat kebiasaan menonton film porno.
(don)
Lihat Juga :