Pelecehan Seksual Anak di Kolaka Utara Meningkat, LBH Sentil Pemda

Jum'at, 20 Januari 2023 - 08:26 WIB
loading...
Pelecehan Seksual Anak...
Pendampingan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di PN Lasusua oleh LBH HAMI. Foto Muh. Rusli
A A A
KOLAKA UTARA - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) dan Pengadilan Negeri (PN) Lasusua menilai hal itu akibat minimnya upaya sosialisasi oleh pemerintah setempat dan orang tua anak.



Ketua LBH HAMI Kolut, Suparman mengungkapkan, 2022 lalu dirinya telah mendampingi 21 kasus pelecehan. Mirisnya lagi, rata-rata pelakunya merupakan orang terdekat seperti tetangga hingga dalam lingkup keluarga korban sendiri. Baca juga: Predator Seksual Diamuk Massa di Kebon Jeruk, Warga: Pelaku Sering Pangku Anak Kecil

"Tidak terlepas dari minimnya sosialisasi yang dilakukan pemda. Mereka juga kurang perhatian dari orang tuanya," kata Suparman, Kamis (19/1/2023)

Ia berharap tahun ini Pemda setempat bisa melakukan langkah preventif yang lebih intens menyosialisasikan undang-undang perlindungan anak hingga ke tingkat desa.

"Sebenarnya kemarin-kemarin kita ingin bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi, hanya saja tidak mendapat dukungan sehingga hanya digelar dua kali sosialisasi," bebernya.

Di tempat terpisah, Hakim PN Lasusua, Danang Slamet Riyadi mengaku prihatin. Pasalnya, dominan kasus terjadi karena diikuti dengan cara paksaan hingga kekerasan .

Pihaknya mengutarakan jika PN Lasusua bersedia membangun kerjasama guna mengefektifkan upaya sosialisasi termasuk ke sejumlah lembaga pendidikan.

"Keinginan kami ini telah kami sampaikan sebelumnya ke pihak DPRD Kolut dan Balai Pemasyarakatan (Bapas)," pungkasnya. Baca juga: Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Untuk diketahui, PN Lasusua tahun lalu menangani 19 perkara yang terbagi atas 8 persetubuhan anak dan 11 perkara dewasa terhadap anak. Sementara itu di internal Polres Kolut sepanjang 2022 menangani 37 kasus penganiyayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sebanyak 12 kasus merupakan tindak kekerasan, 3 KDRT dan 22 kasus seksual. Perkara seksual ini dikemukakan dominan akibat kebiasaan menonton film porno.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved