Pernikahan Dini di Jawa Timur Tinggi, di Malang Saja Terjadi 1.393 Kasus
Kamis, 19 Januari 2023 - 11:02 WIB
Baca juga: Hamil Duluan, 572 Anak Usia Pelajar di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah
"Kalau dibanding tahun lalu, 2021 kemarin. Menempati angka 1762 berarti tahun 2022 angkanya menurun karena pada 2021 jumlahnya 1762 perkara. Jadi turun sekitar 10 persen. Dua ini tertinggi di Jawa Timur, meskipun pada 2022 angkanya turun," ungkapnya.
Ia menyebut, tingginya angka dispensasi kawin di Kabupaten Malang disebabkan banyak anak yang putus sekolah dan memilih untuk menikah. Rata-rata mereka merupakan lulusan SMP yang sudah bekerja dan tidak melanjutkan sekolah.
"Rata-rata penyebabnya karena anak yang diajukan sudah punya pasangan dan rata - rata tidak sekolah lagi dan sudah bekerja," ucapnya.
Baca juga: Duh, Angka Perkawinan Anak di Jatim Tinggi
"Kalau dibanding tahun lalu, 2021 kemarin. Menempati angka 1762 berarti tahun 2022 angkanya menurun karena pada 2021 jumlahnya 1762 perkara. Jadi turun sekitar 10 persen. Dua ini tertinggi di Jawa Timur, meskipun pada 2022 angkanya turun," ungkapnya.
Ia menyebut, tingginya angka dispensasi kawin di Kabupaten Malang disebabkan banyak anak yang putus sekolah dan memilih untuk menikah. Rata-rata mereka merupakan lulusan SMP yang sudah bekerja dan tidak melanjutkan sekolah.
"Rata-rata penyebabnya karena anak yang diajukan sudah punya pasangan dan rata - rata tidak sekolah lagi dan sudah bekerja," ucapnya.
Baca juga: Duh, Angka Perkawinan Anak di Jatim Tinggi
Lihat Juga :