Potong Hewan Kurban, Ini Petunjuk Dari Disnak Jawa Timur

Selasa, 14 Juli 2020 - 06:30 WIB
“Kedua, penerapan higiene personal, harus memakai alat pelindung diri (APD). Seperti menggunakan masker, sarung tangan disposible dan menyiapkan tempat cuci tangan di tempat penjualan,” imbuh Wemmi. (BACA JUGA: Chandra Oratmangun, Orang Dekat Risma Meninggal Positif COVID-19)

Ketiga, lanjut dia, dilakukan pemeriksaan kesehatan awal. Penjual dan pemeriksa juga harus sehat. Itu dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit. Baik rumah sakit pemerintah atau swasta.

“Keempat, pelaksanaan higiene sanitasi dan fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS). Kesejahteraan hewan juga harus diperhatikan serta menghindari jabat tangan,” terang Wemmi.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!