Penjarahan Hutan Dekat Taman Nasional Danau Zamrud Kian Menjadi

Senin, 13 Juli 2020 - 23:07 WIB
Aktivitas perambahan hutan ilegal marak di Kabupaten Siak, Riau semakin menjadi-jadi. Puluhan gubuk milik perambah hutan banyak ditemukan di sepanjang aliran sungaimenuju Taman Nasional Danau Zamrud, Siak. (Foto/Ist)
PEKANBARU - Aktivitas perambahan hutan ilegal marak di Kabupaten Siak, Riau semakin menjadi-jadi. Puluhan gubuk milik perambah hutan banyak ditemukan di sepanjang aliran sungai, yang merupakan alur menuju Taman Nasional Danau Zamrud, Siak.

Dari pantauan di lapangan banyak penebangan kayu dalam hutan berstatus hutan produksi terbatas (HPT) yang merupakan tanggung jawab Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Ratusan kayu gelondogan hutan terlihat sudah disusun rapi di Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit. (BACA JUGA: Pemda Siap Biayai Rp2,5 Miliar untuk Operasi Bayi Kembar Siam Inaya-Anaya)



Menuju Danau Zamrud, harus melewati perjalanan 5 jam dengan trasportasi kapal kecil. Sekitar 1 jam perjalanan, ditemukan beberapa pondok-pondok yang diduga kuat milik perambah. (BACA JUGA: Pemda Siap Biayai Rp2,5 Miliar untuk Operasi Bayi Kembar Siam Inaya-Anaya)

Tidak jauh dari pondok, ditemukan tumpukkan kayu gelongdongan yang sudah disusun rapi di pinggir sungai. Tidak berapa lama kembali ditemukan tumpukan kayu log yang merupakan jenis mahang yang sudah diikat dan di susun di tepi sungai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!