Sadis! Mahasiswi Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Tempat Sampah, Lalu Nonton Pawai di Malioboro

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:57 WIB
Pada Senin (16/1/2023) akhirnya polisi berhasil menangkap WLR di wilayah Kabupaten Sleman, saat bersama komunitasnya. Dia kemudian dibawa ke Polsek Sewon, untuk dimintai keterangan berkaitan dengan aksinya membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut.



WLR mengaku melahirkan seorang bayi perempuan pada hari Rabu (28/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB di kamar mandi. WLR melahirkan seorang diri, tanpa bantuan orang lain." Bayi sempat menangis sekali saat dilahirkan, kemudian terdiam," terang WLR di hadapan petugas.

Karena panik, WLR keluar kamar mandi mengambil gunting untuk memotong tali pusar, serta tas plastik dan kain hitam di dapur untuk membungkus bayi tersebut. Bayi itu lalu dibuang tempat sampah depan rumah kos, sedangkan plasenta dibuang WLR di lubang kamar mandi.

Setelah membuang bayi di tempat sampah, dan membuang plasenta, selanjutnya WLR meninggalkan kamar kos sekitar pukul 11.00 WIB, untuk menonton pawai di Jalan Malioboro, dan pulang ke kos teman sedaerahnya di wilayah Kabupaten Sleman.

WLR mengaku tega membuang bayi yang dilahirkannya, karena takut dan malu kepada orang tua serta teman-temannya, setelah kondisinya hamil delapan bulan akibat hubungan badan di luar nikah dengan pacarnya.

Tersangka dijerat Pasal 306 ayat 2 KUHP junto Pasal 305 KUHP, dan atau Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Barang bukti yang disita diantaranya adalah tas plastik warna merah, kain warna hitam, kerudung warna hitam, kaos oblong berwarna merah, kain sarung berwarna coklat, dan gunting gagang hijau.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content