Sadis! Mahasiswi Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Tempat Sampah, Lalu Nonton Pawai di Malioboro

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:57 WIB
loading...
Sadis! Mahasiswi Buang...
Mahasiswi berinisial WLR ditangkap Polsek Sewon, karena tega membuang bayi yang baru dilahirkannya di tempat sampah, lalu ditinggal menonton pawai di Malioboro. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
BANTUL - Sungguh sadis tindakan yang dilakukan seorang mahasiswi berinisial WLR. Dia dengan tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke dalam tempat sampah, lalu ditinggal pergi menonton pawai di Jalan Malioboro Jogjakarta.



Pembuangan bayi yang baru dilahirkan tersebut, terjadi pada 28 Desember 2022 silam. Aparat Polsek Sewon, akhirnya berhasil mengungkap kasus yang menggemparkan warga Dusun Tanjung, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Jogjakarta.



Kapolsek Sewon, AKP Suyanto menuturkan, setelah mendapat laporan penemuan orok bayi dari warga Dusun Tanjung, langsung dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan para saksi.



Dari proses olah TKP, dan keterangan para saksi tersebut, akhirnya polisi berhasil mengantongi identitas pelaku pembuangan bayi tersebut. "Kami periksa semuanya. Baik saksi maupun lokasi kejadian," tutur Suyanto, Rabu (18/1/2023)

Setelah itu, langsung dilakukan pencarian di tempat persalinan. Dari pencarian tersebut, ternyata tidak ada yang melahirkan di tempat persalinan. Setelah itu pencarian dikembangkan ke rumah-rumah kos, dan ada keterangan saksi yang menyebutkan WLR tidak nampak sejak terjadi pembuangan bayi.

Selain itu, kecurigaan petugas semakin bertambah, saat saksi menyebut WLR selalu mengenakan sarung setiap hari. Hal tersebut, diduga dilakukan WLR untuk menyembunyikan kehamilannya.

Suyanto kemudian mendalami kasus tersebut. Dan diketahui jika pelakunya adalah WLR yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jogjakarta. "Dia kos di wilayah Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Kos di dekat bak sampah tempat membuang bayi tersebut. Dia juga sudah semester akhir, sehingga jarang terlihat kuliah," imbuhnya.

Pada Senin (16/1/2023) akhirnya polisi berhasil menangkap WLR di wilayah Kabupaten Sleman, saat bersama komunitasnya. Dia kemudian dibawa ke Polsek Sewon, untuk dimintai keterangan berkaitan dengan aksinya membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut.



WLR mengaku melahirkan seorang bayi perempuan pada hari Rabu (28/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB di kamar mandi. WLR melahirkan seorang diri, tanpa bantuan orang lain." Bayi sempat menangis sekali saat dilahirkan, kemudian terdiam," terang WLR di hadapan petugas.

Karena panik, WLR keluar kamar mandi mengambil gunting untuk memotong tali pusar, serta tas plastik dan kain hitam di dapur untuk membungkus bayi tersebut. Bayi itu lalu dibuang tempat sampah depan rumah kos, sedangkan plasenta dibuang WLR di lubang kamar mandi.

Setelah membuang bayi di tempat sampah, dan membuang plasenta, selanjutnya WLR meninggalkan kamar kos sekitar pukul 11.00 WIB, untuk menonton pawai di Jalan Malioboro, dan pulang ke kos teman sedaerahnya di wilayah Kabupaten Sleman.

WLR mengaku tega membuang bayi yang dilahirkannya, karena takut dan malu kepada orang tua serta teman-temannya, setelah kondisinya hamil delapan bulan akibat hubungan badan di luar nikah dengan pacarnya.

Tersangka dijerat Pasal 306 ayat 2 KUHP junto Pasal 305 KUHP, dan atau Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Barang bukti yang disita diantaranya adalah tas plastik warna merah, kain warna hitam, kerudung warna hitam, kaos oblong berwarna merah, kain sarung berwarna coklat, dan gunting gagang hijau.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2741 seconds (0.1#10.140)