17 Pekerja Migran asal Blitar Meninggal di Luar Negeri, 10 Dideportasi

Senin, 16 Januari 2023 - 14:00 WIB
Semua jenazah buruh migran yang meninggal dunia di luar negeri dipulangkan ke kampung halaman. Secara tekhnis, begitu jenazah tiba di tanah air, pemerintah daerah terlibat aktif melakukan penjemputan.

Baca: Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Sementara di sepanjang tahun yang sama (2022), 6 orang buruh migran asal Kabupaten Blitar tercatat telah dipulangkan (deportasi) dari Malaysia. Sedang 4 buruh migran lainnya dideportasi dari Arab Saudi dan Brunei Daruusalam.

"10 orang buruh migran yang terjaring razia itu merupakan pekerja ilegal. Dari pemeriksaan terungkap ada yang tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Lalu melebihi batas waktu izin tinggal (overstay)," jelasnya.

Yopie mengakui, dalam setiap tahun selalu ada buruh migran ilegal asal Kabupaten Blitar yang dideportasi, terutama dari Malaysia.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!