17 Pekerja Migran asal Blitar Meninggal di Luar Negeri, 10 Dideportasi
Senin, 16 Januari 2023 - 14:00 WIB
BLITAR - Sebanyak 17 orang buruh migran asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia di luar negeri sepanjang tahun 2022. Beberapa di antara buruh migran yang meninggal dunia disebabkan kecelakaan kerja.
“Sepanjang tahun 2022 jumlah PMI yang meninggal dunia 17 orang,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Dari 17 buruh migran yang meninggal dunia itu, 7 di antaranya berjenis kelamin perempuan. Selebihnya laki-laki. Selain di Taiwan, ada juga buruh migran yang meninggal dunia, di Hongkong.
Dibanding tahun 2021 sebanyak 12 orang, jumlah buruh migran asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia pada tahun 2022 terhitung lebih tinggi.
Selain kecelakaan kerja, penyebab kematian 17 buruh migran itu dikarenakan sakit. Yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di negara tempat bekerja, namun nyawanya tetap tak tertolong.
Semua jenazah buruh migran yang meninggal dunia di luar negeri dipulangkan ke kampung halaman. Secara tekhnis, begitu jenazah tiba di tanah air, pemerintah daerah terlibat aktif melakukan penjemputan.
Sementara di sepanjang tahun yang sama (2022), 6 orang buruh migran asal Kabupaten Blitar tercatat telah dipulangkan (deportasi) dari Malaysia. Sedang 4 buruh migran lainnya dideportasi dari Arab Saudi dan Brunei Daruusalam.
"10 orang buruh migran yang terjaring razia itu merupakan pekerja ilegal. Dari pemeriksaan terungkap ada yang tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Lalu melebihi batas waktu izin tinggal (overstay)," jelasnya.
Yopie mengakui, dalam setiap tahun selalu ada buruh migran ilegal asal Kabupaten Blitar yang dideportasi, terutama dari Malaysia.
“Sepanjang tahun 2022 jumlah PMI yang meninggal dunia 17 orang,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Dari 17 buruh migran yang meninggal dunia itu, 7 di antaranya berjenis kelamin perempuan. Selebihnya laki-laki. Selain di Taiwan, ada juga buruh migran yang meninggal dunia, di Hongkong.
Dibanding tahun 2021 sebanyak 12 orang, jumlah buruh migran asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia pada tahun 2022 terhitung lebih tinggi.
Selain kecelakaan kerja, penyebab kematian 17 buruh migran itu dikarenakan sakit. Yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di negara tempat bekerja, namun nyawanya tetap tak tertolong.
Semua jenazah buruh migran yang meninggal dunia di luar negeri dipulangkan ke kampung halaman. Secara tekhnis, begitu jenazah tiba di tanah air, pemerintah daerah terlibat aktif melakukan penjemputan.
Sementara di sepanjang tahun yang sama (2022), 6 orang buruh migran asal Kabupaten Blitar tercatat telah dipulangkan (deportasi) dari Malaysia. Sedang 4 buruh migran lainnya dideportasi dari Arab Saudi dan Brunei Daruusalam.
"10 orang buruh migran yang terjaring razia itu merupakan pekerja ilegal. Dari pemeriksaan terungkap ada yang tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Lalu melebihi batas waktu izin tinggal (overstay)," jelasnya.
Yopie mengakui, dalam setiap tahun selalu ada buruh migran ilegal asal Kabupaten Blitar yang dideportasi, terutama dari Malaysia.
(san)
tulis komentar anda