Pejabat Inspektorat OKU Selatan Digerebek di Kamar Hotel saat Asyik Lucuti Daster ASN Selingkuhan

Jum'at, 13 Januari 2023 - 23:41 WIB
Kini kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN tersebut, telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Pangkalan Balai Banyuasin. Persidangan yang dilakukan secara tertutup tersebut, sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi.



Kuasa hukum Y, Rusmawati menegaskan, dalam persidangan yang digelar tertutup tersebut, Y berharap majelis hakim menghukum pasangan selingkuh tersebut, dengan hukuman berat karena perselingkuhan itu telah menghancurkan rumah tangga Y.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!