DBH Migas Turun, Bupati Sumenep: Program Pengentasan Kemiskinan Jadi Terganggu
Kamis, 12 Januari 2023 - 19:25 WIB
SUMENEP - Upaya Madura keluar dari jerat kemiskinan semakin sulit dilakukan. Pasalnya, empat wilayah di Madura mengalami penurunan dalam penerimaan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas).
Kabupaten Sumenep, misalnya, sebagai wilayah penyangga utama kebutuhan migas di Jawa Timur, pada 2023 hanya mendapatkan Rp32.774.642.000. Ada pengurangan dari penerimaan 2022 yang mencapai Rp56.568.465.000.
Artinya, Sumenep kehilangan pendapatan sebesar Rp 23.793.823.000. Dampaknya, membuat upaya melawan kemiskinan menjadi terganggu.
“DBH turun, otomatis berpengaruh terhadap program-program pengentasan kemiskinan,” kata Achmad Fauzi, Bupati Sumenep.
Kendati demikian, Fauzi menilai kondisi tersebut tak boleh membuat pemerintah kabupaten berpangku tangan. Meski tak bisa mengandalkan APBD untuk mengentaskan kemiskinan, Fauzi memastikan pihaknya melakukan cara lain, Seperti melibatkan pihak ketiga.
Di bawah komando Fauzi, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerapkan skema pentahelix, memanfaatkan kegiatan tanggung jawab perusahaan (CSR) dalam program pengentasan kemiskinan.
Seperti diketahui, Sumenep menerima DBH migas 2023 sebesar Rp32.774.642.000, lebih rendah dibandingkan 2022 sebesar Rp56.568.465.000. Jika dibagi dengan total 1.134.810 penduduk, maka setiap warga Sumenep hanya mendapatkan Rp28.881.
Jumlah yang sama juga ketika dikaitkan dengan empat wilayah di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Pembagian DBH migas untuk wilayah Madura masih jauh dari kesesuaian.
Pasalnya, dalam alokasi DBH migas yang diterima Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep pada 2023, nilainya sekadar Rp123 miliar.
Kabupaten Sumenep, misalnya, sebagai wilayah penyangga utama kebutuhan migas di Jawa Timur, pada 2023 hanya mendapatkan Rp32.774.642.000. Ada pengurangan dari penerimaan 2022 yang mencapai Rp56.568.465.000.
Artinya, Sumenep kehilangan pendapatan sebesar Rp 23.793.823.000. Dampaknya, membuat upaya melawan kemiskinan menjadi terganggu.
“DBH turun, otomatis berpengaruh terhadap program-program pengentasan kemiskinan,” kata Achmad Fauzi, Bupati Sumenep.
Kendati demikian, Fauzi menilai kondisi tersebut tak boleh membuat pemerintah kabupaten berpangku tangan. Meski tak bisa mengandalkan APBD untuk mengentaskan kemiskinan, Fauzi memastikan pihaknya melakukan cara lain, Seperti melibatkan pihak ketiga.
Di bawah komando Fauzi, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerapkan skema pentahelix, memanfaatkan kegiatan tanggung jawab perusahaan (CSR) dalam program pengentasan kemiskinan.
Seperti diketahui, Sumenep menerima DBH migas 2023 sebesar Rp32.774.642.000, lebih rendah dibandingkan 2022 sebesar Rp56.568.465.000. Jika dibagi dengan total 1.134.810 penduduk, maka setiap warga Sumenep hanya mendapatkan Rp28.881.
Jumlah yang sama juga ketika dikaitkan dengan empat wilayah di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Pembagian DBH migas untuk wilayah Madura masih jauh dari kesesuaian.
Pasalnya, dalam alokasi DBH migas yang diterima Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep pada 2023, nilainya sekadar Rp123 miliar.
tulis komentar anda