Miris, Perempuan dengan Gangguan Jiwa di Indramayu Dikurung Selama 12 Tahun

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:56 WIB
Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu dikurung di rumah sendiri selama 12 tahun. (Ist)
INDRAMAYU - Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu dikurung di rumah sendiri selama 12 tahun. Wanita berusia 47 tahun itu dikurung layaknya tahanan karena menderita gangguan jiwa (ODGJ).

Safitri diketahui menempati sebuah kamar di bagian belakang rumah peninggalan mendiang orang tuanya. Ruangan itu terbuat dari tembok permanen berukuran sekitar 2x3 meter memiliki tinggi 2,5 meter dengan pintu teralis besi.



Untuk keperluan makan dan minum, Safitri diberi oleh kakak kandungnya, Saerah (60), yang tinggal tak jauh dari rumah itu.

Saerah mengatakan, Safitri mulai dikurung sejak tahun 2010 dengan alasan sering kabur dari rumah. Bahkan, Safitri juga pernah sekali memukul orang hingga terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

"Adik saya ini dulu pernah memukul orang menggunakan kayu hingga dilarikan ke rumah sakit. Kami sebagai keluarga pun akhirnya dimintai ganti rugi," kata dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), ditemui di kediaman Safitri, Kamis (12/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!