Miris, Perempuan dengan Gangguan Jiwa di Indramayu Dikurung Selama 12 Tahun

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:56 WIB
loading...
Miris, Perempuan dengan...
Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu dikurung di rumah sendiri selama 12 tahun. (Ist)
A A A
INDRAMAYU - Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu dikurung di rumah sendiri selama 12 tahun. Wanita berusia 47 tahun itu dikurung layaknya tahanan karena menderita gangguan jiwa (ODGJ).

Safitri diketahui menempati sebuah kamar di bagian belakang rumah peninggalan mendiang orang tuanya. Ruangan itu terbuat dari tembok permanen berukuran sekitar 2x3 meter memiliki tinggi 2,5 meter dengan pintu teralis besi.

Untuk keperluan makan dan minum, Safitri diberi oleh kakak kandungnya, Saerah (60), yang tinggal tak jauh dari rumah itu.

Saerah mengatakan, Safitri mulai dikurung sejak tahun 2010 dengan alasan sering kabur dari rumah. Bahkan, Safitri juga pernah sekali memukul orang hingga terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

"Adik saya ini dulu pernah memukul orang menggunakan kayu hingga dilarikan ke rumah sakit. Kami sebagai keluarga pun akhirnya dimintai ganti rugi," kata dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), ditemui di kediaman Safitri, Kamis (12/1/2023).

Tidak hanya itu, lanjut Saerah, Safitri juga kerap kali masuk ke rumah tetangga tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan memakan makanan yang ada di dalamnya. Jika ada anak kecil, Safitri juga acap kali mencubit pipinya hingga anak itu menangis.

"Berawal dari situlah, akhirnya kami pihak keluarga memutuskan untuk mengurung Safitri di dalam ruangan ini," ungkap dia.

Menurut Saerah, Safitri mulai menderita gangguan jiwa sejak tahun 1995. Pihak keluarga pun sudah berusaha untuk memberikan pengobatan ke berbagai tempat namun Safitri belum sembuh juga.

"Mulai sakitnya sih udah lama, sejak tahun 1995. Sudah dibawa berobat kemana-mana namun belum sembuh juga," tutur dia.

Namun demikian, Saerah tidak putus asa dan masih tetap berharap menemukan jalan kesembuhan bagi adik kandungnya tersebut. "Harapan saya adik saya bisa sembuh," ucap dia.

Baca: Berani Rampok Wali Kota Blitar, Residivis Ini Ternyata Bawa 3 Senpi.

Di tempat yang sama, Kepala Dusun Desa Singaraja, Rifkie Widasarandi menyampaikan, saat ini Safitri akan ditangani oleh Lembaga Pelindung Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu untuk dilakukan rehabilitasi di salah satu yayasan.

Namun, sempat ada kendala yang ditemui oleh pihak keluarga Safitri yaitu soal data-data kependudukan Safitri.

"Kendalanya Safitri ini tidak punya KK dan KTP. Tapi kami selaku pihak pemerintah desa sudah mengurus data-data kependudukan itu, dan sekarang Safitri sudah punya KK dan KTP," ujar dia.

Rifkie menambahkan, pihak desa akan membantu semaksimal mungkin apapun yang dibutuhkan untuk mengupayakan kesembuhan Safitri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2131 seconds (0.1#10.140)