Pemkot Palembang Belum Ajukan PSBB
Selasa, 28 April 2020 - 12:22 WIB
Pemkot Palembang Belum Ajukan PSBB. Foto/SINDOnews/Dede Feb
PALEMBANG - Pemkot Palembang sampai saat ini belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lantaran pengajuan yang diajukan belum memenuhi persyaratan yang ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya belum menyurati Pemprov Sumsel maupun pemerintah pusat terkait PSBB meski dukungan untuk pelaksanaan PSBB terus mendesak.
Menurutnya, Pemkot Palembang sebenarnya sudah hampir memenuhi semua persyaratan PSBB, seperti ketersediaan sarana prasarana kesehatan, ketersediaan jaring pengaman sosial dan persiapan sisi keamanan.
"Belum, yang beredar Pemkot Palembang sudah ajukan surat, tapi itu belum kita lakukan. Jika dilihat dari peta sebaran maka belum memenuhi syarat," ujar Ratu Dewa, Selasa (28/04/2020).
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya belum menyurati Pemprov Sumsel maupun pemerintah pusat terkait PSBB meski dukungan untuk pelaksanaan PSBB terus mendesak.
Menurutnya, Pemkot Palembang sebenarnya sudah hampir memenuhi semua persyaratan PSBB, seperti ketersediaan sarana prasarana kesehatan, ketersediaan jaring pengaman sosial dan persiapan sisi keamanan.
"Belum, yang beredar Pemkot Palembang sudah ajukan surat, tapi itu belum kita lakukan. Jika dilihat dari peta sebaran maka belum memenuhi syarat," ujar Ratu Dewa, Selasa (28/04/2020).
Lihat Juga :