Ini 15 Pelanggaran yang Pastinya Kena Tilang

Senin, 13 Juli 2020 - 12:45 WIB
12. Mengendarai tidak memprioritaskan kendaraan lain seperti ambulans dan sejenisnya

13. Mengendarai kendaraan tanpa menyalakan lampu pada malam hari

14. Melebihi batas kecepatan

15. Menerobos perlintasan kereta api dan balapan di jalan raya

“Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, di luar itu sampai saat ini hanya peneguran,” tegas Fahri.

“Minggu ini kami akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalulintas dan tidak melakukan pelanggaran,” tambahnya. (Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Pembunuhan Karyawan Metro TV)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!