Ini 15 Pelanggaran yang Pastinya Kena Tilang
Senin, 13 Juli 2020 - 12:45 WIB
12. Mengendarai tidak memprioritaskan kendaraan lain seperti ambulans dan sejenisnya
13. Mengendarai kendaraan tanpa menyalakan lampu pada malam hari
14. Melebihi batas kecepatan
15. Menerobos perlintasan kereta api dan balapan di jalan raya
“Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, di luar itu sampai saat ini hanya peneguran,” tegas Fahri.
“Minggu ini kami akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalulintas dan tidak melakukan pelanggaran,” tambahnya. (Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Pembunuhan Karyawan Metro TV)
13. Mengendarai kendaraan tanpa menyalakan lampu pada malam hari
14. Melebihi batas kecepatan
15. Menerobos perlintasan kereta api dan balapan di jalan raya
“Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, di luar itu sampai saat ini hanya peneguran,” tegas Fahri.
“Minggu ini kami akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalulintas dan tidak melakukan pelanggaran,” tambahnya. (Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Pembunuhan Karyawan Metro TV)
(jon)
Lihat Juga :