Berbisnis Sabu, 2 Petani di Karang Dapo Muratara Diringkus Polisi
Sabtu, 07 Januari 2023 - 06:03 WIB
Dua petani di Muratara, yakni Saman (40) dan Amran alias Meran, (47) warga Dusun I Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara lantaran menjadi pengedar sabu
MURATARA - Dua petani di Muratara, yakni Saman (40) dan Amran alias Meran, (47) warga Dusun I Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara lantaran menjadi pengedar sabu, Jum’at (6/1/2023).
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.. “Adapun laporan warga itu disampaikan lewat media sosial via Facebook melalui akun Comonity Rupit Rawas," katanya.
Petugas menindaklanjuti laporan dan menyelidikinya. Ternyata benar dan kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
Baca juga: Belanja 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Warga Lampung Ditangkap di Hotel Dekat Polda Sumsel
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.. “Adapun laporan warga itu disampaikan lewat media sosial via Facebook melalui akun Comonity Rupit Rawas," katanya.
Petugas menindaklanjuti laporan dan menyelidikinya. Ternyata benar dan kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
Baca juga: Belanja 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Warga Lampung Ditangkap di Hotel Dekat Polda Sumsel
Lihat Juga :