Ribuan Ojol Bandung Geruduk Balaikota Tuntut Izin Angkut Penumpang
Senin, 13 Juli 2020 - 09:20 WIB
BANDUNG - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari semua perusahaan layanan angkutan daring, menggeruduk Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).
Sebelum berkumpul di Balaikota Bandung, mereka melakukan konvoi. Ribuan ojol yang mengenakan jaket hijau itu, memenuhi beberapa ruas jalan. (BACA JUGA: Penyedia Layanan Taksi-Ojek Online Wajib Test Swab Mitra di Kota Bandung )
Aksi tersebut digelar para ojol untuk menuntut Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan izin bagi mereka mengangkut penumpang. (BACA JUGA: Sekda Tegaskan Ojol di Kota Bandung Belum Boleh Bawa Penumpang Umum )
Ketua Driver Online Jawa Barat Bersatu (DJOB) Dani mengatakan, aksi unjuk rasa akan diikuti 5 ribu lebih driver online yang tergabung dalam DOJB. (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )
"Kami mendesak pemkot sebagai pengambil kebijakan dan memberi kepastian waktu layanan tranportasi online untuk angkutan penumpang diberlakukan," kata Dani dalam undangan terbuka peliputan aksi tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Manajemen Gojek dan Grab, penyedia layanan taksi dan ojek online, untuk melakukan tes PCR atau swab kepada semua mitra di Kota Bandung.
Syarat itu wajib dipenuhi jika pengemudi taksi dan ojek online di Kota Bandung ingin diizinkan beroperasi mengangkut penumpang pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kami sarankan driver atau mitra (Grab dan Gojek) ini harus mengantongi surat keterangan bebas dari COVID-19. Tentu ini harus dikeluarkan oleh institusi berwenang, dalam hal ini lembaga kesehatan," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna d Balai Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
Ema mengemukakan, syarat tersebut diterima dan Grab dan Gojek menyanggupinya. Selain surat keterangan bebas COVID-19, Grab dan Gojek relatif telah memenuhi protokol kesehatan.
"Dari sisi protokol kesehatan sudah sangat memadai, baik itu pengantaran makanan dan barang lain. Sekarang masuk ke membawa penumpang. Syarat swab test sudah disepakati, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dipenuhi," ujar Ema yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung ini.
Dengan bukti mitra Grab dan Gojek negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab atau PCR, tutur Ema, penumpang akan merasa aman dan nyaman ketika menggunakan layanan.
"Kalau driver bebas (dari COVID-19) kan bagi customer(pelanggan) tenang. Saya pikir itu akan jauh lebih baik. Komitmen Grab dan Gojek sangat kuat. Akan saya informasikan kepada Pak Wali Kota. Saya pikir sudah cukup layak," tutur Ema.
Sebelum berkumpul di Balaikota Bandung, mereka melakukan konvoi. Ribuan ojol yang mengenakan jaket hijau itu, memenuhi beberapa ruas jalan. (BACA JUGA: Penyedia Layanan Taksi-Ojek Online Wajib Test Swab Mitra di Kota Bandung )
Aksi tersebut digelar para ojol untuk menuntut Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan izin bagi mereka mengangkut penumpang. (BACA JUGA: Sekda Tegaskan Ojol di Kota Bandung Belum Boleh Bawa Penumpang Umum )
Ketua Driver Online Jawa Barat Bersatu (DJOB) Dani mengatakan, aksi unjuk rasa akan diikuti 5 ribu lebih driver online yang tergabung dalam DOJB. (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )
"Kami mendesak pemkot sebagai pengambil kebijakan dan memberi kepastian waktu layanan tranportasi online untuk angkutan penumpang diberlakukan," kata Dani dalam undangan terbuka peliputan aksi tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Manajemen Gojek dan Grab, penyedia layanan taksi dan ojek online, untuk melakukan tes PCR atau swab kepada semua mitra di Kota Bandung.
Syarat itu wajib dipenuhi jika pengemudi taksi dan ojek online di Kota Bandung ingin diizinkan beroperasi mengangkut penumpang pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kami sarankan driver atau mitra (Grab dan Gojek) ini harus mengantongi surat keterangan bebas dari COVID-19. Tentu ini harus dikeluarkan oleh institusi berwenang, dalam hal ini lembaga kesehatan," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna d Balai Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
Ema mengemukakan, syarat tersebut diterima dan Grab dan Gojek menyanggupinya. Selain surat keterangan bebas COVID-19, Grab dan Gojek relatif telah memenuhi protokol kesehatan.
"Dari sisi protokol kesehatan sudah sangat memadai, baik itu pengantaran makanan dan barang lain. Sekarang masuk ke membawa penumpang. Syarat swab test sudah disepakati, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dipenuhi," ujar Ema yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung ini.
Dengan bukti mitra Grab dan Gojek negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab atau PCR, tutur Ema, penumpang akan merasa aman dan nyaman ketika menggunakan layanan.
"Kalau driver bebas (dari COVID-19) kan bagi customer(pelanggan) tenang. Saya pikir itu akan jauh lebih baik. Komitmen Grab dan Gojek sangat kuat. Akan saya informasikan kepada Pak Wali Kota. Saya pikir sudah cukup layak," tutur Ema.
(awd)
tulis komentar anda