Miris! Botol Miras dan Kondom Bekas Berserakan di Warung-warung Pantai Widuri

Kamis, 05 Januari 2023 - 17:42 WIB
Baca juga: Tragis! Usai Ditangkap saat Selingkuh dengan Istri Kades, Ketua RT Diusir Warga

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Raharjo menegaskan, telah memberikan peringatan keras kepada para pemilik warung, untuk membongkar bilik-bilik bambu yang ada di dalam warung, paling lambat pada Senin (9/1/2023).

Baca juga: Kasus Potongan Jari di Sayur Lodeh, Hasil DNA Diserahkan ke Polda NTT

"Kita peringatkan paling lambat pada Senin (9/1/2023). Apabila sampai waktu yang ditentukan tidak dibongkar, maka akan kami ambil tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," tegas Raharjo.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!