Yayasan Pendidikan di Gowa Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Larang Siswa Makan Daging

Selasa, 03 Januari 2023 - 00:06 WIB
Usai mendapatkan laporan, MUI Sulsel lantas melakukan pengecekan, ternyata lokasinya cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar. Bahkan kondisi jalan ke tempat pengajian Bab Kesucian tersebut tampak cukup baik.

Hasil pengecekan MUI Sulsel, ada beberapa hal yang membuat ajaran Bab Kesucian dinyatakan sesat. Pertama, kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging, ikan, dan susu.

Hal ini bertentangan dengan Hadis berikut: Dari Abi Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal.

Demikian pula susu kambing dan susu sapi, Rasulullah termasuk orang yang gemar meminum susu. Nabi juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi.

"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel dikutip dari laman resminya, Senin (2/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!