Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Apartemen Jakpus, 4 Orang Ditangkap

Senin, 02 Januari 2023 - 15:13 WIB
Polisi membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan seksual di salah satu apartemen Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan seksual di salah satu apartemen Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Empat orang ditangkap yakni RD, RA, PJ, dan SPW.

"Kita masih kembangkan jaringannya. Apakah ada sempalan atau jaringan yang tersebar di Jakarta Pusat ini pun masih kita dalami," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin (2/1/2023).



Baca juga: 34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipaksa Jadi Penipu

Menurut dia, modus yang dilakukan memakai cara lama yakni membujuk korban dengan cara mengiming-imingi pekerjaan. Setelah korban mendaftar untuk kerja, korban juga diminta melayani tamu hingga berhubungan seksual. "Ini modus konvensional," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!