Pemilik Pesantren di Lampung Perkosa Santri dengan Modus Dapat Barokah

Senin, 02 Januari 2023 - 14:13 WIB
Ilustrasi wanita korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
TULANG BAWANG BARAT - Seorang Pemilik Pondok Pesantren berinisial AA (45) di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, ditangkap polisi. Lantaran dilaporkan memperkosa 3 santrinya.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Dailami menjelaskan, aksi pemerkosaan itu dilakukan pada Jumat 23 Desember 2022, sekira pukul 00.00 WIB, di rumah terduga pelaku Kecamatan Tulang Bawang Tengah.



"Pada awalnya para korban dipanggil saat melakukan salat tahajud untuk masuk ke dalam rumah AA dengan dalih meminta tolong untuk dibuatkan teh," katanya, kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Belasan Santri Diperkosa Guru Cabul, Pesantren Madani Boarding School Ditutup
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!