2 Begal Sadis di Palembang Rampas Motor Ibu Rumah Tangga

Kamis, 29 Desember 2022 - 01:35 WIB
“Mereka sempat melarikan diri, tapi berhasil dikejar anggota dan ditangkap. Kini kedua pelaku dan barang bukti 2 unit sepeda motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, dan satu kunci T, telah diamankan," bebernya.

Sementara itu, kedua pelaku saat diinterogasi hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.



"Iya pak, kami berdua yang membegal ibu itu," ucapnya

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (curas) dan terancam hukuman pidana diatas lima tahun penjara.
(san)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More