Pemerintah Diminta Permudah Izin bagi Penambang Kecil di Sulteng
Rabu, 28 Desember 2022 - 20:27 WIB
Pemerintah diminta untuk mempermudah proses perizinan tambang di Sulawesi Tengah (Sulteng). (Ist)
PALU - Pemerintah diminta untuk mempermudah proses perizinan tambang di Sulawesi Tengah (Sulteng). Saat ini izin tambang baru membutuhkan waktu 2-3 bulan, sehingga menyulitkan penambang kecil.
Pengusaha Sulteng, Akhmad Sumarling mengungkapkan, pengurusan izin yang lama, membuat penambang skala kecil mengalami kesulitan. Ketika penambang kecil melakukan aktivitasnya sementara proses izinnya belum selesai karena waktunya membutuhkan 2-3 bulan, maka ia akan dianggap melanggar aturan pemerintah. Mereka dianggap sebagai penambang liar.
"Kemudahan perizinan akan memberikan kenyaman bagi penambang, terutama bagi penambang skala kecil," kata Akhmad Sumarling dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).
Proses perizinan yang lama, juga berkorelasi terhadap biaya yang dikeluarkan. Padahal modal yang dimiliki penambang kecil sangat terbatas. "Kadang mereka untuk ongkos mengurus izin ke kota saja, tidak punya," ujar pengusaha yang dikenal sebagai 'bapak angkat' penambang kecil di Sulteng ini.
Akhmad meminta agar pemerintah memberikan jalan keluar atas persoalan penambang kecil. Salah satunya dengan mempermudah proses perizinan.
Selama ini, Akhmad melalui PT SMS miliknya, membantu para penambang kecil mengurus perizinan usaha tambang. Selain itu, perusahaannya juga membeli hasil penambangan mereka. Ke depna PT SMS juga akan membuat minismelter dalam menyukseskan hilirisasi industri tambang.
Pengusaha Sulteng, Akhmad Sumarling mengungkapkan, pengurusan izin yang lama, membuat penambang skala kecil mengalami kesulitan. Ketika penambang kecil melakukan aktivitasnya sementara proses izinnya belum selesai karena waktunya membutuhkan 2-3 bulan, maka ia akan dianggap melanggar aturan pemerintah. Mereka dianggap sebagai penambang liar.
"Kemudahan perizinan akan memberikan kenyaman bagi penambang, terutama bagi penambang skala kecil," kata Akhmad Sumarling dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).
Proses perizinan yang lama, juga berkorelasi terhadap biaya yang dikeluarkan. Padahal modal yang dimiliki penambang kecil sangat terbatas. "Kadang mereka untuk ongkos mengurus izin ke kota saja, tidak punya," ujar pengusaha yang dikenal sebagai 'bapak angkat' penambang kecil di Sulteng ini.
Akhmad meminta agar pemerintah memberikan jalan keluar atas persoalan penambang kecil. Salah satunya dengan mempermudah proses perizinan.
Selama ini, Akhmad melalui PT SMS miliknya, membantu para penambang kecil mengurus perizinan usaha tambang. Selain itu, perusahaannya juga membeli hasil penambangan mereka. Ke depna PT SMS juga akan membuat minismelter dalam menyukseskan hilirisasi industri tambang.
Lihat Juga :