Lecehkan Pegawai, Oknum Camat di Bandung Dibebastugaskan
Selasa, 27 Desember 2022 - 17:37 WIB
BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengambil langkah tegas terhadap oknum camat yang melakukan pelecehan seksual kepada pegawainya. Pelaku berinisial AH akhirnya dibebastugaskan dari jabatannya.
“Oknum camat tersebut sudah diberi sanksi dengan dibebastugaskan dari jabatannya. Hal tersebut tertuang dalam rekomendasi ad hoc yang disetujui oleh beberapa dinas terkait,” kata Yana, Selasa (27/12/2022).
Adapun posisi yang bersangkutan selama dibebastugaskan akan berganti menjadi staf pelaksana di sekretariat daerah.
Wali kota berharap, sanksi yang diberikan dapat menjadi efek jera bagi oknum camat tersebut. “Semoga ini dapat menjadi efek jera,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan salah seorang pegawai kecamatan yang merasa dilecehkan oleh atasannya.
Selain melapor ke inspektorat, yang bersangkutan juga mengadukan perkara ini ke Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Dari hasil penelusuran dan penyidikan, barulah Pemkot Bandung mengambil sikap dengan membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya.
“Oknum camat tersebut sudah diberi sanksi dengan dibebastugaskan dari jabatannya. Hal tersebut tertuang dalam rekomendasi ad hoc yang disetujui oleh beberapa dinas terkait,” kata Yana, Selasa (27/12/2022).
Adapun posisi yang bersangkutan selama dibebastugaskan akan berganti menjadi staf pelaksana di sekretariat daerah.
Wali kota berharap, sanksi yang diberikan dapat menjadi efek jera bagi oknum camat tersebut. “Semoga ini dapat menjadi efek jera,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan salah seorang pegawai kecamatan yang merasa dilecehkan oleh atasannya.
Selain melapor ke inspektorat, yang bersangkutan juga mengadukan perkara ini ke Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Dari hasil penelusuran dan penyidikan, barulah Pemkot Bandung mengambil sikap dengan membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya.
(nic)
tulis komentar anda