Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 37 Tersangka Narkotika

Senin, 26 Desember 2022 - 09:31 WIB
Supriadi menjelaskan, dari 37 tersangka yang diamankan 30 orang di antaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai barang haram narkoba tersebut.

"Pemberantasan narkoba harus diprioritaskan, karena bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga seluruh kalangan. Oleh karenanya, kita harus memerangi narkoba ini, apapun bentuk dan jenisnya," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam Minggu keempat Desember 2022 ini yakni sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 394,29 gram dan ekstasi sebanyak 155 butir.

"Dari ungkap kasus dan barang bukti yang diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 generasi muda," jelas Supriadi.

Pada Minggu keempat Desember 2022, lanjut Supriadi, masih terdapat sejumlah Polres yang nihil ungkap kasus narkotika yakni Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres OKU dan Polres Mura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!