7.950 Personel Kawal Perwali Percepatan Penanganan COVID-19 di Makassar
Sabtu, 11 Juli 2020 - 21:26 WIB
Ribuan personel gabungan akan dikerahkan untuk mengawal Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19. Foto/dok SINDOnews
MAKASSAR - Peraturan Wali Kota atau Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 efektif berlaku mulai Senin (13/7/2020) pekan depan. Terbitnya regulasi tersebut akan mengatur pembatasan pergerakan antar-wilayah, dimana keluar masuk Kota Makassar wajib mengantongi surat bebas virus corona.
Guna memastikan Perwali Nomor 26 berjalan efektif, sebanyak 7.950 personel gabungan dikerahkan. Pemerintah juga menyiapkan 11 posko perbatasan dan empat posko penindakan. Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin, menyebut pengerahan ribuan personel dilakukan guna memastikan seluruh aturan bisa ditegakkan.
Dalam rapat persiapan penerapan perwali di Posko Gugus Tugas COVID-19, Rudy menyampaikan regulasi itu akan ditegakkan dengan pendekatan persuasif. Menurutnya, dalam implementasi aturan ini tidak menutup terjadi dinamika di lapangan sehingga Rudy meminta kepada seluruh personel bekerja dengan pendekatan humanis.
Baca Juga: Besok Simulasi, Pemberlakuan Surat Bebas COVID-19 Diundur ke Senin
Orang nomor satu di Kota Makassar ini juga meminta para camat dan lurah untuk mengoptimalkan tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya sebagai edukator. “Insya Allah besok (Minggu) kita akan melakukan simulasi di beberapa titik perbatasan kota. Akan kita cek di lapangan, jika misalnya ada antrean maka kita cari metode supaya tidak antre," ujar dia, Sabtu (11/7/2020).
"Prinsipnya kita tidak ingin menyusahkan warga, namun justru kita ingin menyelamatkan semuanya. Untuk operasional di lapangan, saya minta agar jangan ada tindakan represif, lakukan secara persuasif, gunakan pendekatan humanis, jika ada yang masih membandel agar dibujuk dan diberikan masker untuk digunakan," sambung Rudy.
Guna memastikan Perwali Nomor 26 berjalan efektif, sebanyak 7.950 personel gabungan dikerahkan. Pemerintah juga menyiapkan 11 posko perbatasan dan empat posko penindakan. Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin, menyebut pengerahan ribuan personel dilakukan guna memastikan seluruh aturan bisa ditegakkan.
Dalam rapat persiapan penerapan perwali di Posko Gugus Tugas COVID-19, Rudy menyampaikan regulasi itu akan ditegakkan dengan pendekatan persuasif. Menurutnya, dalam implementasi aturan ini tidak menutup terjadi dinamika di lapangan sehingga Rudy meminta kepada seluruh personel bekerja dengan pendekatan humanis.
Baca Juga: Besok Simulasi, Pemberlakuan Surat Bebas COVID-19 Diundur ke Senin
Orang nomor satu di Kota Makassar ini juga meminta para camat dan lurah untuk mengoptimalkan tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya sebagai edukator. “Insya Allah besok (Minggu) kita akan melakukan simulasi di beberapa titik perbatasan kota. Akan kita cek di lapangan, jika misalnya ada antrean maka kita cari metode supaya tidak antre," ujar dia, Sabtu (11/7/2020).
"Prinsipnya kita tidak ingin menyusahkan warga, namun justru kita ingin menyelamatkan semuanya. Untuk operasional di lapangan, saya minta agar jangan ada tindakan represif, lakukan secara persuasif, gunakan pendekatan humanis, jika ada yang masih membandel agar dibujuk dan diberikan masker untuk digunakan," sambung Rudy.
Lihat Juga :