Mendagri: Perlu Perda Penggunaan Masker di Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2020 - 21:09 WIB
Dikatakan, bentuk intervensi yang bisa dilakukan adalah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang sifatnya wajib dipatuhi dan dilaksanakan semua lapisan masyarakat.

"Untuk masker itu buat Perdanya, supaya semua orang pakai masker. Gunakan jalur tokoh agama, adat dan Paguyuban termasuk membangun sistem pengamanan lokal, seperti Kampung Tangguh dan lainnya. Intinya agar semua memahami kondisi Pandemi. Jadi paham dan patuh akan aturan yang dibuat untuk kebaikan bersama. Menggunakan Masker adalah cara efektif untuk tidak tertular,"ucapnya.

Dirinya berharap, soal masker keterlibatan banyak pihak untuk membagikan masker gratis kepada masyarakat. (Baca juga: Potong Jalur dan Seruduk Mobil, Pengendara Motor Nyaris Tewas )

"Ajak pihak-pihak lain untuk menggalakkan pembagian masker geratis. Ajak juga mensosialisasikan kepada masyarakat. Buat gerakan-gerakan soal itu. Jadi jalan semua dan menjadi pemahaman bersama,"pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!