Potong Jalur dan Seruduk Mobil, Pengendara Motor Nyaris Tewas
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Yandi Tungadi (24) harus dilarikan ke Rumah Sakit Dok II, Jayapura lantaran mengalami kondisi kritis, usai terlibat kecelakaan, di Jalan Entrop Abepura tepat di pertigaan PTC Entrop, Jayapura, Jumat (10/7) malam.
Korban mengalami patah tulang kaki serta luka-luka cukup parah, usai motor matikyang dikendarai menabrak sebuah mobil.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo mengungkapkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan Yandi mengalami luka cukup serius akibat pengaruh minuman keras. (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul)
"Penyebab kecelakaan akibat pengaruh miras, dimana pria itu (Yandi) dalam keadaan mabuk mengendarai motor dan memotong jalur," bebernya, Sabtu (11/7/2020).
Ia pun menerangkan kronologi kejadian bermula ketika Yandi yang mengendarai motor Yamaha Mio berplat Nomor DS 1503 AS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura tujun Entrop, setibanya di pertigaan PTC yang bersangkutan memotong jalur.
"Disaat yang sama datang mobil kecepatan sedang yang dikendarai Bambang Supritadi dari arah berlawanan. Karena jarak cukup dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terhindar," bebernya.
Kasus kecelakaan itu telah ditangani unit Lalulintas Polsek Jayapura Selatan. Bahkan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. (BACA JUGA: Keluarga Datangi RSD COVID-19, Tolak Pemulasaran Jenazah PDP)
"Barang bukti sudah diamankan. Pengendara motor masih menjalani perawatan, sedangkan pengemudi mobil kami juga sudah mintai keterangan," bebernya.
Korban mengalami patah tulang kaki serta luka-luka cukup parah, usai motor matikyang dikendarai menabrak sebuah mobil.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo mengungkapkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan Yandi mengalami luka cukup serius akibat pengaruh minuman keras. (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul)
"Penyebab kecelakaan akibat pengaruh miras, dimana pria itu (Yandi) dalam keadaan mabuk mengendarai motor dan memotong jalur," bebernya, Sabtu (11/7/2020).
Ia pun menerangkan kronologi kejadian bermula ketika Yandi yang mengendarai motor Yamaha Mio berplat Nomor DS 1503 AS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura tujun Entrop, setibanya di pertigaan PTC yang bersangkutan memotong jalur.
"Disaat yang sama datang mobil kecepatan sedang yang dikendarai Bambang Supritadi dari arah berlawanan. Karena jarak cukup dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terhindar," bebernya.
Kasus kecelakaan itu telah ditangani unit Lalulintas Polsek Jayapura Selatan. Bahkan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. (BACA JUGA: Keluarga Datangi RSD COVID-19, Tolak Pemulasaran Jenazah PDP)
"Barang bukti sudah diamankan. Pengendara motor masih menjalani perawatan, sedangkan pengemudi mobil kami juga sudah mintai keterangan," bebernya.
(vit)