Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 14:12 WIB
"Pemberian nama Hangabehi itu sama seperti kasus Sinuwun PB IX. Semua tidak dibhayangkari jadi tidak bisa menjadi Adipati Anom dulu sebelum bapaknya meninggal," beber dia.

Sementara itu, Kerabat Keraton Solo, GKR. Ayu Koes Indriyah menambahkan, jika pergantian nama ini adalah untuk mendewasakan putra tertua PB XIII itu.

Gelar ini biasa diberikan setelah putra raja dianggap telah mampu untuk melakukan tugas-tugas kenegaraan Keraton Solo.

"Biasanya melewati usia 30 dan sudah memiliki istri dan anak," pungkas Kader Perindo itu.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More