Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 14:12 WIB
loading...
Lembaga Dewan Adat Keraton...
KGPH Hangabehi usai menjalani prosesi pergantian nama di Sitinggil, Keraton Solo, Kota Solo, Sabtu (24/12/2022). Foto/MPI/R August
A A A
SOLO - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo mengubah nama Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi. Prosesi berlangsung di Sitinggil, Keraton Solo, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (24/12/2022).

Penobatan putra tertua Paku Bowono XIII ini dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Ke-91 Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso). Upacara penobatan dilakukan setelah kirab dan sebelum seminar.


Ketua LDA Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari setelah prosesi menyebut bahwa perubahan nama tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan dari Sentono Dalem dan Abdi Dalem Keraton Solo.

Alasannya, karena Keraton Solo tidak pernah memakai Mangkubumi untuk anak laki-laki tertua.

"Meskipun kakaknya bapak saya juga Mangkubumi, tapi tidak baiklah itu," ujarnya setelah prosesi penobatan.

Wanita yang akrab disapa Gusti Moeng itu menjelaskan, jika nama Adi Pati Anom hanya bisa diberikan kepada putra raja dari permaisuri atau wanita yang dinikahi secara Bhayangkari.


Namun demikian, nama itu bisa diberikan kepada putra raja jika ayahnya telah mangkat atau meninggal dunia.

"Pemberian nama Hangabehi itu sama seperti kasus Sinuwun PB IX. Semua tidak dibhayangkari jadi tidak bisa menjadi Adipati Anom dulu sebelum bapaknya meninggal," beber dia.

Sementara itu, Kerabat Keraton Solo, GKR. Ayu Koes Indriyah menambahkan, jika pergantian nama ini adalah untuk mendewasakan putra tertua PB XIII itu.

Gelar ini biasa diberikan setelah putra raja dianggap telah mampu untuk melakukan tugas-tugas kenegaraan Keraton Solo.

"Biasanya melewati usia 30 dan sudah memiliki istri dan anak," pungkas Kader Perindo itu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)