Anggota DPRD Jatim Sebut Pemprov Tak Transparan Soal Dana Hibah

Sabtu, 24 Desember 2022 - 01:33 WIB
"Beberapa anggota DPRD Jatim pun mengaku tidak mengetahui terkait pembagian dana hibah tersebut kepada pimpinan. Tapi memang ada alokasi dana hibah untuk pokok pikiran (pokir) anggota dewan hanyalah 10 persen dari APBD," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!