2 Anggota Polrestro Tangerang Kota Dipecat Gara-gara Bolos Sebulan Lebih

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:12 WIB
"Kami telah melakukan pembinaan secara maksimal, namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas," katanya.

Selama dia menjabat sudah melaksanakan 2 kali upacara PTDH. "Sebelumnya ada 4 anggota di-PTDH dan sekarang 2 orang. Ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK) diputuskan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi," ungkap Zain.

"Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat," tambahnya.

Zain berpesan seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik. "Lindungi dan ayomi masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat supaya ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!