2 Anggota Polrestro Tangerang Kota Dipecat Gara-gara Bolos Sebulan Lebih

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:12 WIB
loading...
2 Anggota Polrestro...
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memecat Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Dua anggota Polres Metro Tangerang Kota dipecat karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut atau disersi. Keduanya yakni Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan pihaknya melaksanakan kegiatan penyampaian Skep/Keputusan dari pimpinan Polri terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 anggotanya. "Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: 4 Polisi di Tangerang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Dua anggota tersebut juga sudah ditanya mengenai alasan mangkir dari tugas dan salah satu anggota menjawab tidak ingin menjadi polisi. Seorang lainnya sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran berulang kali.

"Kami telah melakukan pembinaan secara maksimal, namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas," katanya.

Selama dia menjabat sudah melaksanakan 2 kali upacara PTDH. "Sebelumnya ada 4 anggota di-PTDH dan sekarang 2 orang. Ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK) diputuskan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi," ungkap Zain.

"Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat," tambahnya.

Zain berpesan seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik. "Lindungi dan ayomi masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat supaya ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs Harus Diusut Tuntas, Sahroni: Evaluasi Nasional!
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved