9 Pelaku Pembunuhan Polisi Ditangkap, Ternyata Motifnya Uang Setoran Narkoba
Senin, 19 Desember 2022 - 14:32 WIB
PALANGKARAYA - Sembilan pelaku pembunuhan anggota polisi Aipda Andre Wibisono akhirnya ditangkap. Satu tersangka terpaksa ditembak mati, karena menyerang petugas dengan celurit.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, peristiwa pembunuhan anggota polisi terjadi di kawasan rawan narkoba Puntun Palangkaraya, pada awal Desember 2022.
"Dari hasil penyelidikan diketahui, bahwa pembunuhan terjadi karena cek cok permasalahan uang dan narkoba," katanya, kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Dilanjutkan dia, saat kejadian korban sedang melakukan penyamaran dengan menggunakan pakaian preman. Saat itu, dia datang ke kawasan tersebut seorang diri untuk meminta uang dan narkotika jenis sabu.
"Setelah itu, korban terlibat cek cok dengan beberapa tersangka hingga terjadi perkelahian. Korban sempat mengeluarkan senjata tajam, namun berhasil direbut dan dibuang salah seorang tersangka," jelasnya.
Perkelahian itu kemudian menjadi pengeroyokan terhadap korban, hingga membuat korban tewas di lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan menambahkan, sejumlah tersangka sebenarnya sudah mengetahui jika korban adalah anggota kepolisian.
"Motif pembunuhan karena cek cok setelah korban meminta uang dan narkoba," sambungnya.
Saat ini, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya. Identitas kedua pelaku pun sudah dikantongi. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, peristiwa pembunuhan anggota polisi terjadi di kawasan rawan narkoba Puntun Palangkaraya, pada awal Desember 2022.
"Dari hasil penyelidikan diketahui, bahwa pembunuhan terjadi karena cek cok permasalahan uang dan narkoba," katanya, kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Baca Juga
Dilanjutkan dia, saat kejadian korban sedang melakukan penyamaran dengan menggunakan pakaian preman. Saat itu, dia datang ke kawasan tersebut seorang diri untuk meminta uang dan narkotika jenis sabu.
"Setelah itu, korban terlibat cek cok dengan beberapa tersangka hingga terjadi perkelahian. Korban sempat mengeluarkan senjata tajam, namun berhasil direbut dan dibuang salah seorang tersangka," jelasnya.
Perkelahian itu kemudian menjadi pengeroyokan terhadap korban, hingga membuat korban tewas di lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan menambahkan, sejumlah tersangka sebenarnya sudah mengetahui jika korban adalah anggota kepolisian.
"Motif pembunuhan karena cek cok setelah korban meminta uang dan narkoba," sambungnya.
Saat ini, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya. Identitas kedua pelaku pun sudah dikantongi. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(san)
tulis komentar anda