Curi 8.000 Meter Kabel Milik PLN, Warga Merangin Dibekuk Polisi

Minggu, 18 Desember 2022 - 13:11 WIB
Saat itu Tim Elang mendapat informasi jika Hermawan berada di rumah kontrakannya di Desa Dusun Mudo, petugas pun langsung mendatangi kontrakan pelaku. Tanpa perlawanan pelaku pun langsung diamankan.

Baca: Banjir Terjang Kolaka, 100 Rumah Terendam dan 30 Perahu Nelayan Rusak Terbawa Arus.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kabel milik PLN.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!