3 Oknum PNS Dinas Perhubungan Kena OTT Polda Jambi

Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:31 WIB
"Ketiga pelaku ini, memungut uang tanpa melewati ke dalam terminal. Uang sopir diambil, tapi tidak diberikan karcis resmi," tandasnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, tim Resmob Polda Jambi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pungli tersebut.

Diantaranya, karcis warna kuning (Tronton 14 ton ) 17 lembar, warna biru (Fuso 14 ton) 2 lembar, warna pink (Pickup 2 ton) 40 lembar dan karcis warna hijau (Colt Diesel 2-7 ton) 42 lembar.

Sedangkan barang bukti uang yang disita dari pos sebesar Rp3.749.000, uang dari oknum SA Rp410.000 dan uang dari oknum Z Rp52.000 serta 3 unit handphone Android.

"Ketiga oknum PNS Dishub yang diamankan, berinisial SA, Z dan MS. Mereka langsung diamankan tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan aksinya," tegas Mulia.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, ketiga oknum PNS Dishub Kota Jambi tersebut, sekarang sudah dimankan di Mapolda Jambi.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content