3 Oknum PNS Dinas Perhubungan Kena OTT Polda Jambi
Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:31 WIB
JAMBI - Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim Resmob Polda Jambi.
Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) di luar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo, Kota Jambi, Jumat (16/12/2022) malam.
Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub Kota Jambi tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang.
Para sopir truk angkutan barang yang melewati terminal dalam kota tersebut acap kali diminta retribusi tanpa menggunakan karcis.
"Penangkapan tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Kompol Handres," ungkap Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy, Sabtu (17/12/2022).
Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar, sambungnya, bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi pos dishub dimintai uang sebesar Rp5.000. Namun, petugas tidak memberikan karcis masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengecekan di kawasan terminal. Benar saja, saat dilakukan OTT, oknum Dishub tersebut sedang memungut uang para sopir angkutan batu bara.
Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) di luar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo, Kota Jambi, Jumat (16/12/2022) malam.
Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub Kota Jambi tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang.
Para sopir truk angkutan barang yang melewati terminal dalam kota tersebut acap kali diminta retribusi tanpa menggunakan karcis.
"Penangkapan tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Kompol Handres," ungkap Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy, Sabtu (17/12/2022).
Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar, sambungnya, bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi pos dishub dimintai uang sebesar Rp5.000. Namun, petugas tidak memberikan karcis masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengecekan di kawasan terminal. Benar saja, saat dilakukan OTT, oknum Dishub tersebut sedang memungut uang para sopir angkutan batu bara.
tulis komentar anda