Bupati Karawang Wajibkan Pejabat Eselon Aktif di Media Sosial

Jum'at, 16 Desember 2022 - 14:49 WIB
"Harus on call selama 24 jam agar gampang dihubungi. Masih ada pejabat yang mematikan handphone ketika dihubungi," katanya.

Baca: Nenek Pengedar Sabu di Pematangsiantar Dibekuk.

Cellica mengatakan, jika masih ada pejabat yang susah dihubungi dia siap untuk meninjau kembali jabatannya. ASN harus memiliki responsif dan empati yang tinggi atas keluhan masyarakat.

"Tapi kalau handphonenya mati bagaimana mau merespon cepat. Saya tidak ingin ada yang seperti ini," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!