Nenek Pengedar Sabu di Pematangsiantar Dibekuk

Jum'at, 16 Desember 2022 - 13:58 WIB
loading...
Nenek Pengedar Sabu di Pematangsiantar Dibekuk
Nenek pengedar sabu dibekuk. Foto: Ricky/SINDOnews
A A A
PEMATANGSIANTAR - Seorang nenek berinisial BS (61) nekat mengedarkan narkoba jenis sabu, di Pematangsiantar. Selain BS, turut diamankan ibu rumah tangga berinisial M (42) warga Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando mengatakan, dari nenek BS polisi menemukan barang bukti 5 paket sabu-sabu siap jual dengan berat 713 gram.



"Penangkapan BS (61) merupakan pengembangan atas tertangkapnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M (42) warga Kabupaten Simalungun," katanya, Jumat (16/12/2022).



Dijelaskan dia, M ditangkap petugas usai melakukan transaksi narkoba. Dari tangannya, petugas menyita satu paket sabu seberat 1,54 gram. Kepada petugas, M mengaku mendapatkan sabu dari BS.

"Kepada polisi M mengaku membeli sabu-sabu dari nenek BS yang kemudian ikut ditangkap. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua wanita itu ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2246 seconds (0.1#10.140)