Tidak Sanggup Bayar Kredit Mobil, Paimin Nekat Buat Laporan Kehilangan Palsu
Jum'at, 16 Desember 2022 - 09:53 WIB
Dijelaskan, kronologi awalnya bermula saat tersangka bangun dan melihat lalu memberitahukan dengan keluarga bahwa mobil yang ada di Garasi telah hilang, jenis mobil tersebut Suzuki pick up BG 8430 GE. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek STL ULu Terawas.
Namun, anggota merasa janggal dan curiga, dengan laporan yang dibuat tersangka, setelah dilakukan penyidikan oleh Tim Opsnal Landak Sat Reskrim, ternyata laporan polisi dan keterangan yang diberikan oleh tersangka adalah palsu atau laporan palsu.
"Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa laporan tersebut tidak benar," jelasnya.
Baca: Demo Tolak KUHP Ricuh, Beberapa Mahasiswa Sempat Ditangkap Polisi.
Sedangkan tersangka di hadapan penyidik mengakui dirinya membuat laporan palsu, karena tidak sanggup lagi membayar uang kredit. Sehingga dirinya membuat laporan palsu untuk mencairkan uang asuransi.
Namun, anggota merasa janggal dan curiga, dengan laporan yang dibuat tersangka, setelah dilakukan penyidikan oleh Tim Opsnal Landak Sat Reskrim, ternyata laporan polisi dan keterangan yang diberikan oleh tersangka adalah palsu atau laporan palsu.
"Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa laporan tersebut tidak benar," jelasnya.
Baca: Demo Tolak KUHP Ricuh, Beberapa Mahasiswa Sempat Ditangkap Polisi.
Sedangkan tersangka di hadapan penyidik mengakui dirinya membuat laporan palsu, karena tidak sanggup lagi membayar uang kredit. Sehingga dirinya membuat laporan palsu untuk mencairkan uang asuransi.
Lihat Juga :