Tak Kantongi Izin, TKA China Dideportasi dari Kendari

Jum'at, 10 Juli 2020 - 20:19 WIB
"TKA China yang dideportasi tersebut tertangkap oleh warga saat aksi unjuk rasa di depan Bandara Halu Oleo, Kendari pada 22 Juni lalu," ujar Hajar Aswad. (BACA JUGA: Demo Tolak TKA China Ricuh, Pengunjuk Rasa Paksa Masuk Bandara Haluoleo )

Kepala Imigrasi Kendari menuturkan, TKA asal China, Xan Jin To telah berada di Sulawesi Tenggara sejak dua bulan lalu dengan tujuan mencari potensi sumber daya alam Sultra untuk dapat berinvestasi.

Xan Jin To tertangkap bersama dua Warga Negara Indonesia (WNI) rekannya, saat mahasiswa dan warga berdemontarsi menolak kedatangan 500 TKA asal China di depan Bandara Halu Oleo pada 22 Juni 2020 lalu. Saat itu, mahasiswa melakukan aksi sweeping kendaraan dari dan menuju bandara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!