Tak Hanya Buron Kasus Pembegalan, Pemuda Palembang Ini Ternyata juga Hobi Nyabu

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:34 WIB
Gilang (19), warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Kota Palembang, ditangkap polisi karena kasus pembegalan. Foto/MPI/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Berakhir sudah pelarian Gilang (19). Warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Kota Palembang tersebut, ditangkap poilisi, setelah sekian lama menjadi buron kasus pembegalan.

Baca juga: Pelajar Perempuan Dibantu Ojol Kejar dan Tangkap Pelaku Begal Payudara



Menurut Kapolsek IB II Palembang, Kompol Irene, tersangka merupakan buron kasus begal motor yang beraksi di Jalan Lorong Kedukan 1 Kelurahan 35 Ilir, Kota Palembang, Jumat (26/8/2022) silam, sekitar pukul 03:00 WIB dini hari.

"Tersangka merampas sepeda motor milik korban Febriansyah, dengan cara mengambil alih sepeda motor ketika minta dibonceng korban ke suatu tempat," ujar Irene, Rabu (14/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!