Bea Cukai Palembang Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Liter Miras
Selasa, 13 Desember 2022 - 21:25 WIB
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) Kota Palembang memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan puluhan ribu liter minuman keras (miras) hasil penyelundupan dari luar negeri. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) Kota Palembang memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan puluhan ribu liter minuman keras (miras) hasil penyelundupan dari luar negeri.
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris mengatakan, pihaknya memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan barang selundupan selama satu tahun dengan estimasi nilai mencapai Rp11 miliar.
"Yang dimusnahkan saat ini yakni sebanyak 6.6 juta batang rokok ilegal atau rokok polos, 1.012 pcs alat kesehatan impor, 10.764 liter minuman mengandung alkohol, 719 box obat-obatan, 83 sex toy dan 966 pcs barang tidak dikuasai," ujarnya, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Buru DPO Begal Sadis, Polres Mura Gelar Sayembara Berhadiah Rp5 Juta
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris mengatakan, pihaknya memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan barang selundupan selama satu tahun dengan estimasi nilai mencapai Rp11 miliar.
"Yang dimusnahkan saat ini yakni sebanyak 6.6 juta batang rokok ilegal atau rokok polos, 1.012 pcs alat kesehatan impor, 10.764 liter minuman mengandung alkohol, 719 box obat-obatan, 83 sex toy dan 966 pcs barang tidak dikuasai," ujarnya, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Buru DPO Begal Sadis, Polres Mura Gelar Sayembara Berhadiah Rp5 Juta
Lihat Juga :