Bea Cukai Palembang Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Liter Miras
Selasa, 13 Desember 2022 - 21:25 WIB
Dijelaskan, saat penindakan juga terdapat barang mengandung narkotika dan psikotropika yang penyelesaian dan pemusnahannya dilimpahkan ke pihak kepolisian dan BNNP.
"Kita semua berusaha meningkatkan pengawasan, serta memberi penyuluhan kepada masyarakat melalui sinergi yang baik antar instansi demi menjaga NKRI," katanya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin mengatakan, dalam upaya memerangi peredaran miras ilegal pihaknya kini melakukan upaya penegakan hukum dari hulu ke hilir.
"Peredaran miras ilegal di Sumsel saat ini telah melampaui batas. Dan salah satu faktor pemicu terjadinya street crime atau kejahatan jalanan biasanya di dahului oleh pelakunya yang menenggak minuman keras," pungkasnya.
Lihat Juga: 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
"Kita semua berusaha meningkatkan pengawasan, serta memberi penyuluhan kepada masyarakat melalui sinergi yang baik antar instansi demi menjaga NKRI," katanya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin mengatakan, dalam upaya memerangi peredaran miras ilegal pihaknya kini melakukan upaya penegakan hukum dari hulu ke hilir.
"Peredaran miras ilegal di Sumsel saat ini telah melampaui batas. Dan salah satu faktor pemicu terjadinya street crime atau kejahatan jalanan biasanya di dahului oleh pelakunya yang menenggak minuman keras," pungkasnya.
Lihat Juga: 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
(nic)
tulis komentar anda