Bea Cukai Palembang Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Liter Miras

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:25 WIB
Dijelaskan Harris bahwa pemusnahan barang hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda secara serentak, yakni di kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Palembang, Jambi, dan Ujung Pandang.

Menurutnya, barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil giat petugas bea dan cukai yang bersinergi dengan TNI/Polri, serta elemen pemerintah lainnya dalam upaya mencegah peredaran barang ilegal dibuktikan.

“Untuk miras golongan tiga yang dimusnahkan dengan kadar diatas 40 persen itu diselundupkan dari luar negeri melalui jalur darat. Namun, untuk pelakunya tidak dinaikkan ke tahap penyidikan," bebernya.

Dalam pemusnahan ini sebagian dilakukan dengan cara dipotong dan dibakar, selain itu untuk ribuan botol minuman alkohol digilas dengan alat berat.

Baca juga: Fakta-fakta Bupati Meranti, Ternyata Juragan Tanah di Riau yang Ancam Angkat Senjata
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!