Buru DPO Begal Sadis, Polres Mura Gelar Sayembara Berhadiah Rp5 Juta
Senin, 12 Desember 2022 - 23:51 WIB
loading...
Inilah DPO begal sadis yang kini diburu jajaran Polres Musi Rawas, bahkan pemberi informasi keberadaan pelaku akan diberi hadiah Rp5 juta. Foto: Istimewa
A
A
A
MUSI RAWAS - Pelaku begal sadis Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) kini masih buron . Polisi bahkan menggelar sayembara dan menjanjikan hadiah Rp5 Juta bagi siapa saja yang memberikan informasi keberadaan pelaku.
Warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura Provinsi Sumsel tersebut, merupakan salah seorang yang telah ditetapkan masuk kedalam DPO dan menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Korbannya adalah, Febri Diyanto (14) pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan di Rusun Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya
Korban Febri Diyanto ditemukan tewas di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo pada Rabu pagi (16/11/2022).
Korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin (14/11/2022) setelah mengantar orang yang tidak dikenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol, Senin (14/11/2022) sore sekira pukul 15.30 WIB.
Warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura Provinsi Sumsel tersebut, merupakan salah seorang yang telah ditetapkan masuk kedalam DPO dan menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Korbannya adalah, Febri Diyanto (14) pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan di Rusun Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya
Korban Febri Diyanto ditemukan tewas di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo pada Rabu pagi (16/11/2022).
Korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin (14/11/2022) setelah mengantar orang yang tidak dikenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol, Senin (14/11/2022) sore sekira pukul 15.30 WIB.
Lihat Juga :